Home Bisnis dan Ekonomi Begini Caranya Isi eHac Untuk Pemudik Lebaran 2022 Transportasi Mobil

Begini Caranya Isi eHac Untuk Pemudik Lebaran 2022 Transportasi Mobil

by Redaksi
0 comment
Begini Caranya Isi eHac Untuk Pemudik lebaran 2022 Transportasi Mobil

Nusajawa.id – Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk mengisi e-HAC (Electronic-Health Alert Card) sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan mudik lebaran 2022.

“Dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut, dan udara wajib mengisi e-HAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan,” kata Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji, dalam keterangannya di laman resmi Kemenkes, Rabu, 13 April 2022.

E-Hac tersedia pada aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut berlaku bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara.

Dalam pelaksanaannya, mulai tanggal 5 April 2022, petugas di seluruh moda transportasi mobil akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah diisi oleh para pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan dengan kendaraan mobil.

Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
  2. Login akun PeduliLindungi, jika belum punya registrasi dahulu.
  3. Klik fitur eHAC kemudian pilih buat eHAC.
  4. Pilih Domestik untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  5. Pilih Kendaraan Darat dan tulis tanggal keberangkatan.
  6. Tulis Informasi Kendaraan meliputi: jenis kendaraan, provinsi dan keberagkatan, provinsi dan kota tujuan.
  7. Pastikan informasi yang Anda isi sudah sesuai lalu klik Lanjutkan.
  8. Isi Data Personal, bisa diisi maksimal empat orang sekaligus.
  9. Cek Status Kelayakan untuk melakukan perjalanan. Jika Layak, pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya.
  10. Kemudian klik Konfirmasi dan pengisian eHAC sudah selesai.
  11. Kode QR akan muncul dan cukup tunjukkan ke petugas yang bertugas melakukan pemeriksaan status kelayakan perjalanan. (NJ/red)

You may also like

Leave a Comment